Khitan adalah sebuah proses tata cara yang secara tradisional telah lama diterapkan di beberapa negara di Timur Tengah dan Asia Tenggara. Khitan juga dikenal sebagai sunat perempuan atau sunat wanita. Khitan adalah prosedur pembedahan dimana sebagian atau seluruh kulit yang menutupi klitoris dan kulit labia yang disebut “hood” dan “lips” dikurangi atau dihilangkan. Khitan dapat dilakukan pada seorang anak perempuan yang berusia antara 0 hingga 15 tahun, meskipun sebagian besar wanita yang menjalani prosedur ini umumnya berusia antara 8 hingga 12 tahun.
Apa Manfaat dari Khitan?
Manfaat utama dari Khitan adalah untuk mencegah infeksi atau penyakit menular seksual (PMS) seperti HIV / AIDS. Khitan juga dapat mencegah penyakit lain yang disebabkan oleh bakteri dan virus seperti herpes genital, sifilis, klamidia, dan gonore. Selain itu, Khitan juga dapat membantu mencegah infeksi yang disebabkan oleh jamur seperti candidiasis. Khitan juga dapat membantu mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan mencegah infeksi yang disebabkan oleh jamur seperti vaginitis.
Apa Saja Risiko Khitan?
Meskipun Khitan dapat memiliki manfaat, ada juga beberapa risiko yang harus dipertimbangkan sebelum melakukan prosedur ini. Risiko termasuk infeksi, rasa sakit, trauma psikologis, dan juga kerusakan organ reproduksi. Bagi wanita yang menjalani Khitan, ada risiko yang terkait dengan perubahan kesensitifan organ seksual, meningkatnya risiko infeksi dan penyakit menular seksual, serta menurunnya fungsi reproduksi. Selain itu, Khitan juga dapat menyebabkan trauma psikologis karena adanya perubahan fisik yang dapat menyebabkan masalah emosional. Khitan juga dapat menyebabkan sindrom kelelahan karena kurangnya hormon estrogen yang dihasilkan oleh tubuh.
Bagaimana Cara Melakukan Prosedur Khitan?
Prosedur Khitan harus dilakukan oleh dokter yang berpengalaman. Prosedur ini biasanya melibatkan sedikit anestesi lokal dan akan memakan waktu kurang dari lima menit. Pada saat melakukan Khitan, dokter akan menghilangkan sebagian atau seluruh kulit yang menutupi klitoris dan kulit labia. Dokter akan memasang baut untuk menutupi bagian yang telah dihilangkan. Baut ini akan disimpan selama beberapa hari dan akan diangkat setelah beberapa hari. Setelah beberapa hari, bagian yang telah dihilangkan akan mengering dan akan terlihat seperti kulit yang baru.
Apakah Khitan Memiliki Efek Samping?
Ada beberapa efek samping yang mungkin terjadi setelah melakukan prosedur Khitan. Efek samping ini meliputi infeksi, rasa sakit, perdarahan, dan kerusakan organ reproduksi. Selain itu, beberapa wanita juga mengalami trauma psikologis yang disebabkan oleh perubahan fisik yang terjadi. Ada juga risiko terkena penyakit menular seksual, karena Khitan mengurangi kesensitifan dari organ seksual. Selain itu, Khitan juga dapat menyebabkan masalah kelelahan karena kurangnya hormon estrogen yang dihasilkan oleh tubuh.
Kapan Sebaiknya Melakukan Khitan?
Khitan harus dilakukan oleh dokter yang berpengalaman dan oleh seorang wanita yang telah cukup umur untuk mengerti dan memahami risiko dan manfaat dari prosedur ini. Pada umumnya, Khitan harus dilakukan pada anak perempuan yang berusia antara 8 hingga 12 tahun. Namun, Khitan juga dapat dilakukan pada anak perempuan yang berusia 0 hingga 15 tahun. Karena Khitan adalah prosedur yang dapat menyebabkan efek samping dan kerusakan organ reproduksi, sebaiknya wanita berpikir ulang sebelum memutuskan untuk menjalani prosedur ini.
Apakah Prosedur Khitan diizinkan di Indonesia?
Khitan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Undang-undang ini melarang praktik Khitan pada anak perempuan di bawah usia 15 tahun. Selain itu, Undang-Undang ini juga melarang praktik Khitan pada anak perempuan tanpa persetujuan dari orang tua atau wali. Namun, beberapa negara di Asia Tenggara masih memperbolehkan praktik Khitan.
Kesimpulan
Khitan adalah prosedur pembedahan dimana sebagian atau seluruh kulit yang menutupi klitoris dan kulit labia yang disebut “hood” dan “lips” dikurangi atau dihilangkan. Khitan dapat memiliki manfaat untuk mencegah infeksi atau penyakit menular seksual (PMS) seperti HIV / AIDS. Namun, ada juga beberapa risiko yang harus dipertimbangkan sebelum melakukan prosedur ini, termasuk infeksi, rasa sakit, trauma psikologis, dan kerusakan organ reproduksi. Khitan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Undang-undang ini melarang praktik Khitan pada anak perempuan di bawah usia 15 tahun tanpa persetujuan dari orang tua atau wali.