Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Apa itu Zakat?

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang kelima dan merupakan bentuk ibadah yang dilakukan oleh umat muslim untuk menyucikan harta yang dimilikinya. Zakat yang di bayar dapat berbentuk uang ataupun harta lainnya. Uang yang diberikan ini disebut zakat fitrah dan zakat mal. Zakat ini harus diberikan kepada orang yang memang berhak menerimanya.

Apa Saja Golongan yang Berhak Menerima Zakat?

Golongan yang berhak menerima zakat disebut dengan golongan asnaf. Orang yang berhak menerima zakat adalah orang-orang yang hidupnya berada pada situasi tertentu yang menyebabkan ia tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa bantuan orang lain. Berikut ini adalah golongan asnaf yang berhak menerima zakat:

Fakir

Fakir adalah orang miskin yang tidak mempunyai apa-apa. Orang yang disebut sebagai fakir tidak memiliki harta sama sekali sehingga ia tidak memiliki kemampuan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Mereka yang berhak untuk menerima zakat adalah orang-orang yang membutuhkan secara finansial, namun tidak memiliki apa-apa pun untuk mencukupi kebutuhan mereka.

Miskin

Orang miskin adalah orang yang memiliki harta, namun jumlahnya tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Orang miskin ini memiliki sedikit harta yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Oleh karena itu, mereka berhak menerima zakat dari orang-orang yang lebih kaya.

Amil

Orang yang disebut Amil adalah orang yang memiliki kewajiban untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada masyarakat. Mereka adalah orang-orang yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Mereka juga bertanggung jawab untuk mengontrol pengelolaan zakat dan memastikan bahwa zakat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya.

Gharimin

Gharimin adalah orang yang memiliki kebutuhan mendesak, namun tidak memiliki cukup uang untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Mereka biasanya sedang berusaha untuk mencari pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu, mereka berhak menerima zakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah orang yang sedang melakukan perjalanan. Mereka berhak menerima zakat karena mereka sedang dalam perjalanan dan tidak memiliki cukup uang untuk melanjutkan perjalanan mereka. Mereka biasanya membutuhkan uang untuk membeli makanan, transportasi, dan lainnya.

Muallaf

Muallaf adalah orang yang baru saja masuk Islam. Karena mereka baru saja masuk Islam, mereka masih dalam tahap belajar untuk mengerti tentang ajaran Islam. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu mereka dalam mempelajari ajaran Islam dan membantu mereka dalam menjalani kehidupan sebagai orang Muslim.

Hamba sahaya

Hamba sahaya adalah orang yang bekerja pada orang lain. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu mereka dalam menghadapi masalah finansial. Zakat yang mereka terima dapat digunakan untuk membayar biaya perawatan anak-anak, biaya sekolah, biaya pengobatan, dan lainnya.

Riqab

Riqab adalah orang yang telah diperintahkan oleh Allah untuk membayar uang tebusan kepada orang yang menculiknya. Zakat yang mereka terima bisa digunakan untuk membayar uang tebusan yang ditetapkan. Uang tebusan ini akan digunakan untuk membebaskan mereka dari penculikan.

Conclusion

Golongan asnaf adalah orang-orang yang berhak menerima zakat. Mereka adalah orang-orang yang memiliki kebutuhan finansial namun tidak memiliki cukup harta untuk memenuhinya. Zakat yang mereka terima dapat digunakan untuk membantu mereka dalam mencapai kehidupan yang lebih layak. Zakat yang diberikan juga akan membantu mereka dalam menjalani kehidupan sebagai orang Muslim.