Ketahui Bentuk Pemerintahan Negara ASEAN

ASEAN adalah singkatan dari Association of Southeast Asian Nations, yang merupakan sebuah organisasi regional yang terdiri atas 10 negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, Brunei, Myanmar, Kamboja, dan Laos. Di bawah ini adalah gambaran tentang bentuk pemerintahan masing-masing negara-negara di ASEAN.

Indonesia

Indonesia merupakan negara demokrasi sosial terpimpin di ASEAN dan merupakan satu-satunya negara yang menganut sistem presidensial. Pemerintah Indonesia terdiri atas Presiden sebagai kepala negara dan Wakil Presiden sebagai wakil kepala negara, yang dipilih melalui pemilu yang diadakan setiap lima tahun. Selain itu, pemerintah Indonesia juga terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bertugas untuk mengesahkan undang-undang, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang bertugas untuk mengawasi kerja DPR.

Malaysia

Malaysia adalah sebuah negara demokrasi parlementer di ASEAN. Pemerintah Malaysia terdiri atas Raja sebagai kepala negara, yang dipilih oleh Raja-Raja Semenanjung Malaysia setiap tujuh tahun, dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintah, yang dipilih oleh Parlemen. Parlemen Malaysia terdiri atas Dewan Rakyat dan Dewan Negara, yang bertugas untuk mengesahkan undang-undang yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri.

Singapura

Singapura adalah sebuah negara demokrasi parlementer di ASEAN. Pemerintah Singapura terdiri atas Presiden sebagai kepala negara, yang dipilih melalui suara rakyat setiap lima tahun, dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintah, yang dipilih oleh Parlemen. Parlemen Singapura terdiri atas Dewan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat, yang bertugas untuk mengesahkan undang-undang yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri.

Thailand

Thailand adalah sebuah negara monarki parlementer di ASEAN. Pemerintah Thailand terdiri atas Raja sebagai kepala negara, yang dipilih oleh Raja-Raja Thailand setiap tujuh tahun, dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintah, yang dipilih oleh Parlemen. Parlemen Thailand terdiri atas Dewan Rakyat dan Dewan Negara, yang bertugas untuk mengesahkan undang-undang yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri.

Filipina

Filipina adalah sebuah negara presidensial di ASEAN. Pemerintah Filipina terdiri atas Presiden sebagai kepala negara, yang dipilih melalui pemilu yang diadakan setiap lima tahun, dan Wakil Presiden sebagai wakil kepala negara, yang dipilih oleh Parlemen. Parlemen Filipina terdiri atas Dewan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat, yang bertugas untuk mengesahkan undang-undang yang dikeluarkan oleh Presiden.

Vietnam

Vietnam adalah sebuah negara demokrasi revolusioner di ASEAN. Pemerintah Vietnam terdiri atas Presiden sebagai kepala negara, yang dipilih oleh Parlemen setiap lima tahun, dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintah, yang dipilih oleh Parlemen. Parlemen Vietnam terdiri atas Dewan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat, yang bertugas untuk mengesahkan undang-undang yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri.

Brunei

Brunei adalah sebuah negara monarki di ASEAN. Pemerintah Brunei terdiri atas Sultan sebagai kepala negara, yang dipilih oleh Keluarga Diraja Brunei setiap lima tahun, dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintah, yang dipilih oleh Parlemen. Parlemen Brunei terdiri atas Dewan Rakyat dan Dewan Negara, yang bertugas untuk mengesahkan undang-undang yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri.

Myanmar

Myanmar adalah sebuah negara semipresidensial di ASEAN. Pemerintah Myanmar terdiri atas Presiden sebagai kepala negara, yang dipilih oleh Parlemen setiap lima tahun, dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintah, yang dipilih oleh Parlemen. Parlemen Myanmar terdiri atas Dewan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat, yang bertugas untuk mengesahkan undang-undang yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri.

Kamboja

Kamboja adalah sebuah negara monarki parlementer di ASEAN. Pemerintah Kamboja terdiri atas Raja sebagai kepala negara, yang dipilih oleh Keluarga Diraja Kamboja setiap tujuh tahun, dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintah, yang dipilih oleh Parlemen. Parlemen Kamboja terdiri atas Dewan Rakyat dan Dewan Negara, yang bertugas untuk mengesahkan undang-undang yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri.

Laos

Laos adalah sebuah negara presidensial di ASEAN. Pemerintah Laos terdiri atas Presiden sebagai kepala negara, yang dipilih melalui pemilu yang diadakan setiap lima tahun, dan Wakil Presiden sebagai wakil kepala negara, yang dipilih oleh Parlemen. Parlemen Laos terdiri atas Dewan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat, yang bertugas untuk mengesahkan undang-undang yang dikeluarkan oleh Presiden.

Kesimpulan

Negara-negara ASEAN memiliki beragam bentuk pemerintahan. Indonesia merupakan satu-satunya negara yang menganut sistem presidensial, sementara negara lainnya menganut sistem parlementer, monarki, semipresidensial, atau revolusioner. Setiap bentuk pemerintahan memiliki karakteristiknya sendiri dan tentu saja memiliki keuntungan dan kerugian m