Qurban adalah sebuah ibadah yang dianjurkan untuk orang-orang yang berkecukupan. Ibadah ini dilakukan dengan cara membagi hewan qurban yang dimiliki secara merata di antara keluarga, kerabat, dan fakir miskin. Meski ibadah qurban seringkali dianggap sebagai aktivitas yang mudah, namun ternyata ada banyak ketentuan dan aturan yang harus dipatuhi. Berikut adalah beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang ketentuan qurban.
1.Hewan yang diperbolehkan
Hukum qurban mengatur bahwa hanya hewan tertentu yang diperbolehkan untuk dijadikan qurban. Berdasarkan fiqih, hewan yang boleh digunakan untuk qurban adalah hewan-hewan unggas seperti ayam, kambing, domba, dan itik. Sementara hewan-hewan yang tidak diperbolehkan adalah hewan-hewan yang sudah diketahui sebagai hewan yang haram untuk dikonsumsi seperti babi, tikus, dan anjing. Di samping itu, hewan-hewan yang terlalu tua, terlalu muda, cacat, atau sakit tidak boleh digunakan sebagai qurban.
2.Umur Hewan
Selain hewan yang diperbolehkan, ketentuan qurban juga menetapkan bahwa hanya hewan dengan usia tertentu yang boleh digunakan. Hewan yang boleh digunakan untuk qurban adalah hewan yang sudah berusia minimal 1 tahun. Hewan yang berusia di bawah 1 tahun tidak diperbolehkan untuk dijadikan qurban. Selain itu, hewan-hewan yang berusia di atas 7 tahun juga tidak boleh digunakan sebagai qurban.
3.Bagian-Bagian yang Boleh Dimakan
Berdasarkan hukum qurban, hanya bagian-bagian tertentu yang boleh dimakan dari hewan qurban. Bagian-bagian yang boleh dimakan adalah daging, kulit, dan lemak. Sementara bagian-bagian yang tidak boleh dimakan adalah darah, jantung, usus, dan hati. Setiap bagian-bagian yang tidak boleh dimakan harus dibuang atau disimpan untuk tujuan lain.
4.Ketentuan Syarat Sah Qurban
Untuk bisa disebut qurban yang sah, hewan yang digunakan harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, hewan yang digunakan harus diperoleh secara halal. Kedua, hewan tersebut harus dibayar dengan harga yang dinilai wajar. Ketiga, hewan tersebut harus diperlakukan dengan baik dan benar. Keempat, hewan tersebut harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam hukum qurban. Dan kelima, hewan tersebut harus dibunuh dengan cara yang benar dan sesuai dengan syariat.
5.Ketentuan Penyaluran Daging Qurban
Setelah hewan qurban telah dipotong, dagingnya harus disalurkan dengan cara yang tepat. Dalam hukum qurban, daging qurban harus disalurkan kepada para kerabat, fakir miskin, dan orang-orang yang membutuhkan. Sementara itu, bagian-bagian yang tidak boleh dimakan seperti darah, jantung, usus, dan hati harus disimpan atau dibuang. Tentunya, penyaluran daging qurban harus dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan syariat.
6.Ketentuan Distribusi Qurban
Ketika qurban telah disalurkan, maka tahap selanjutnya adalah mendistribusikan hewan qurban kepada para penerima. Dalam hal ini, hukum qurban mengatur bahwa hewan qurban harus disalurkan dan didistribusikan secara merata. Artinya, hewan qurban harus disalurkan kepada semua penerima secara merata tanpa melihat latar belakang sosial, ekonomi, ataupun agama.
7.Penyimpanan Daging Qurban
Selain disalurkan dan didistribusikan secara merata, daging qurban juga harus disimpan dengan cara yang tepat. Berdasarkan hukum qurban, daging qurban harus disimpan di tempat yang bersih dan tertutup. Hal ini bertujuan agar daging qurban tidak tercemar dan tetap segar. Di samping itu, daging qurban harus disimpan di tempat yang tidak terkena sinar matahari langsung untuk menghindari risiko pembusukan.
8.Tata Cara Membagi Qurban
Ketika hewan qurban telah disalurkan dan didistribusikan kepada para penerima, maka tata cara membagi hewan qurban pun harus dipatuhi. Dalam hal ini, hukum qurban mengatur bahwa hewan qurban harus dibagi secara merata dan adil. Artinya, para penerima harus menerima bagian-bagian yang sama besar dari hewan qurban yang telah disalurkan. Selain itu, para penerima juga harus menyebut nama Allah dan meminta ampunan saat membagi hewan qurban tersebut.
9.Ketentuan Penyembelihan Hewan Qurban
Penyembelihan hewan qurban adalah salah satu tahap penting dalam ibadah qurban. Berdasarkan hukum qurban, penyembelihan hewan qurban harus dilakukan dengan cara yang benar. Artinya, hewan qurban harus disembelih dengan cara yang sesuai dengan syariat. Di samping itu, hewan qurban harus disembelih dengan cara yang cepat dan tanpa rasa sakit. Selain itu, para penyembelih hewan qurban juga harus berjaga-jaga agar tidak terjadi pembuangan darah yang berlebihan.
10.Ketentuan Penyaluran Dana Qurban
Ketentuan qurban juga mengatur bahwa jika seseorang ingin melakukan qurban namun tidak memiliki hewan qurban, maka ia bisa melakukannya dengan cara menyalurkan dana qurban. Berdasarkan hukum qurban, dana qurban harus disalurkan kepada para fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan. S