Pengertian Mandi Wajib

Mandi wajib adalah sebuah tata cara berwudhu yang diwajibkan oleh syariat Islam, yang dilakukan setelah melakukan tindakan tertentu yang telah ditentukan oleh Al-Quran dan Hadits. Mandi wajib ini bertujuan untuk membersihkan diri dari segala kotoran dan najis, baik yang tampak maupun yang tidak tampak. Mandi wajib sering juga disebut dengan istilah “Ghusl”, yang berarti bersuci dalam bahasa Arab.

Mandi wajib merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim setelah melakukan tindakan tertentu. Tindakan-tindakan itu meliputi seperti berikut:

1. Setelah Melakukan Hubungan Badan

Mandi wajib wajib dilakukan oleh kedua belah pihak setelah melakukan hubungan badan. Hal ini disebutkan dalam Al-Quran: “Dan apabila kamu telah selesai (dari sesuatu pekerjaan), maka bertawaflah kamu sekitar Ka’bah dan bertakbirlah (dengan menyebut Allah), dan bersucilah kamu (dengan mandi wajib)” (QS. Al-Hajj: 29).

Mandi wajib ini harus dilakukan oleh kedua belah pihak, baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini disebutkan juga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud: “Rasulullah SAW bersabda: “Jika datang waktu untuk berhubungan badan, maka berwudhu dan beristinja. Kemudian berdua-dualah, lalu mandi wajib.”

2. Setelah Bulan Puasa

Mandi wajib juga wajib dilakukan oleh setiap muslim setelah berakhirnya bulan puasa. Hal ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan Tirmizi: “Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang selesai dari ibadah puasa, hendaklah ia melakukan mandi wajib.”

Mandi wajib ini harus dilakukan oleh mereka yang sudah berpuasa, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan melakukan mandi wajib ini, seluruh kotoran dan najis yang tertinggal di tubuh akan dibersihkan sehingga siap untuk melakukan ibadah lainnya.

3. Setelah Bercerai

Selain itu, mandi wajib juga wajib dilakukan oleh mereka yang sudah bercerai. Hal ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud: “Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang bercerai maka ia wajib untuk melakukan mandi wajib.”

Mandi wajib ini wajib untuk dilakukan oleh mereka yang sudah bercerai, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan melakukan mandi wajib ini, seluruh kotoran dan najis yang tertinggal di tubuh akan dibersihkan sehingga siap untuk melakukan ibadah lainnya.

4. Setelah Melahirkan

Mandi wajib juga wajib dilakukan oleh para ibu setelah melahirkan anak. Hal ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Majah dan Abu Dawud: “Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang melahirkan anak maka ia wajib untuk melakukan mandi wajib.”

Mandi wajib ini wajib untuk dilakukan oleh para ibu yang baru melahirkan anak. Dengan melakukan mandi wajib ini, seluruh kotoran dan najis yang tertinggal di tubuh akan dibersihkan sehingga siap untuk melakukan ibadah lainnya.

5. Setelah Meninggal Dunia

Mandi wajib juga wajib dilakukan oleh orang yang meninggal dunia. Hal ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim: “Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang meninggal dunia maka ia wajib untuk melakukan mandi wajib.”

Mandi wajib ini wajib untuk dilakukan oleh orang yang meninggal dunia, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan melakukan mandi wajib ini, seluruh kotoran dan najis yang tertinggal di tubuh akan dibersihkan sehingga siap untuk dimandikan.

Kesimpulan

Dengan demikian, mandi wajib adalah sebuah tata cara berwudhu yang diwajibkan oleh syariat Islam, yang dilakukan setelah melakukan tindakan tertentu yang telah ditentukan oleh Al-Quran dan Hadits. Mandi wajib ini bertujuan untuk membersihkan diri dari segala kotoran dan najis, baik yang tampak maupun yang tidak tampak. Mandi wajib ini wajib dilakukan oleh setiap muslim setelah melakukan tindakan tertentu seperti melakukan hubungan badan, berakhirnya bulan puasa, bercerai, melahirkan, dan meninggal dunia.