Qs. An-Nisa Ayat 4: Pembagian Harta Bagi Lelaki dan Perempuan

Qs. An-Nisa adalah surah keempat dalam Al-Quran yang terdiri dari 176 ayat. Salah satu dari ayat ini adalah ayat 4 yang membahas tentang pembagian harta. Ayat ini menjelaskan tentang bagaimana harta harus dibagikan antara laki-laki dan perempuan, dan bagaimana pembagian harta itu harus dilakukan secara adil.

Pada ayat ini, Allah berfirman: “Berikanlah hak pembagian harta kepada ahli waris-ahli waris laki-laki sepersepuluh dari apa yang telah ditinggalkan oleh orang yang telah meninggal, dan hak pembagian harta kepada ahli waris-ahli waris perempuan sepersepuluh. Jika yang meninggal mempunyai ahli waris-ahli waris perempuan, dan juga ahli waris-ahli waris laki-laki, maka bagian ahli waris-ahli waris perempuan itu seperlima dari harta yang ditinggalkan. Jika yang meninggal hanyalah mempunyai ahli waris-ahli waris perempuan, maka sepersepuluh dari harta yang ditinggalkan itu menjadi hak ahli waris-ahli waris perempuan.”

Ini merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk menentukan bagaimana harta harus dibagikan secara adil. Dengan mengikuti aturan ini, setiap ahli waris yang berhak mendapatkan bagian harta yang wajar dari orang yang telah meninggal. Ini juga merupakan bentuk perlindungan hak anak-anak dan istri seseorang yang telah meninggal, karena mereka akan mendapatkan bagian harta yang sama dengan ahli waris lainnya.

Selain itu, ayat ini juga menekankan pentingnya adil dalam pembagian harta. Karena Allah SWT menginginkan setiap ahli waris yang berhak mendapatkan bagian harta yang wajar dari orang yang telah meninggal. Ini juga berarti bahwa tidak ada ahli waris yang akan mendapatkan lebih banyak harta dari ahli waris lainnya. Dengan kata lain, ayat ini menjamin bahwa pembagian harta yang adil akan terjadi.

Ayat ini juga menekankan pentingnya membagikan harta secara adil. Dengan begitu, setiap ahli waris yang berhak mendapatkan bagian harta yang wajar akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Ini juga menjamin bahwa tidak ada ahli waris yang akan kekurangan harta yang dibagikan.

Tentunya kita harus tetap mengingat bahwa pembagian harta yang adil ini hanya dapat terjadi jika kita mengikuti perintah Allah SWT. Oleh karena itu, kita harus tetap menjaga adil dalam pembagian harta dan memastikan bahwa setiap ahli waris mendapatkan bagian yang wajar. dengan cara ini, kita dapat memberikan rasa keadilan kepada semua ahli waris, dan menjaga agar tidak ada yang kekurangan harta.

Kesimpulan

Qs. An-Nisa ayat 4 berbicara tentang bagaimana harta harus dibagikan antara laki-laki dan perempuan. Dengan mengikuti aturan ini, setiap ahli waris yang berhak mendapatkan bagian harta yang wajar dari orang yang telah meninggal. Selain itu, ayat ini juga menekankan pentingnya adil dalam pembagian harta, untuk memastikan bahwa tidak ada ahli waris yang akan mendapatkan lebih banyak harta dari ahli waris lainnya. Dengan demikian, kita harus tetap menjaga adil dalam pembagian harta dan memastikan bahwa setiap ahli waris mendapatkan bagian yang wajar.