Salat Rawatib yang Hukumnya Sunnah Muakkad

Salat rawatib adalah salat sunnah yang hukumnya muakkad (tegas). Salat rawatib ini berasal dari perkataan Arab yang berarti “salat yang biasa”, sehingga disebut juga dengan salat sunnah qabliyah (disebut juga dengan salat sunnah taqdimiyah). Salat ini diwajibkan oleh Rasulullah SAW sebagai salat yang dilakukan oleh para sahabat sebelum melaksanakan salat fardhu (salat lima waktu).

Salat rawatib yang hukumnya sunnah muakkad merupakan salat sunnah yang wajib dilakukan setiap hari, yaitu salat dua rakaat sebelum shalat fardhu, baik di sore hari maupun di pagi hari. Salat ini diwajibkan oleh Rasulullah SAW ketika beliau bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan dua rakaat sebelum shalat fardhu, maka ia telah menunaikan hak Allah atas dirinya.” (HR. Muslim).

Syarat-syarat Salat Rawatib

Untuk dapat mengerjakan salat rawatib dengan benar, terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan. Pertama, harus menutup aurat. Kedua, harus menghadap ke kiblat. Ketiga, harus berwudhu. Keempat, harus berdiri. Kelima, harus membaca basmalah sebelum membaca Al-Quran. Keenam, harus menghadapkan tangan untuk membaca doa. Ketujuh, harus membaca doa qunut. Kedelapan, harus membaca doa setelah salam. Dan kesembilan, harus membaca doa setelah salam.

Keutamaan Salat Rawatib

Selain diwajibkan oleh Allah SWT, salat rawatib juga memiliki beberapa keutamaan yang menjadikannya salat sunnah yang sangat dianjurkan. Pertama, salat rawatib dapat menghindarkan seseorang dari kejahatan dan dosa. Kedua, salat rawatib akan mendapatkan pahala yang besar. Ketiga, salat rawatib akan membuat seseorang lebih dekat dengan Allah SWT. Keempat, salat rawatib akan meningkatkan ketaqwaan seseorang. Kelima, salat rawatib akan menjaga seseorang dari gangguan setan. Dan keenam, salat rawatib akan mendekatkan seseorang dengan surga.

Waktu Salat Rawatib

Salat rawatib bisa dilakukan baik di sore hari maupun di pagi hari. Namun ada baiknya jika salat rawatib dilakukan di sore hari. Hal ini disebabkan karena salat rawatib di sore hari memiliki keutamaan yang lebih besar daripada salat rawatib di pagi hari. Salat rawatib di sore hari juga terkenal dengan salat sunnah witir, yaitu salat sunnah tiga rakaat yang dilakukan setelah shalat Isya.

Bacaan Salat Rawatib

Salat rawatib dikerjakan seperti salat fardhu, namun dalam salat rawatib terdapat bacaan yang berbeda. Pada salat rawatib, setelah membaca basmalah, bacaan yang dilakukan adalah Al-Fatihah, kemudian dilanjutkan dengan Surah Al-Kafirun dan Surah Al-Ikhlas. Setelah itu dilanjutkan dengan doa qunut yang berisi permohonan ampunan dan kebaikan dari Allah SWT. Dan setelah salam, juga disunahkan untuk membaca doa kebaikan lainnya.

Niat Salat Rawatib

Selain syarat, bacaan dan waktu, salat rawatib juga memerlukan niat. Niat salat rawatib adalah sebagai berikut, “Aku niat mengerjakan salat rawatib shalat sunnah muakkad dua rakaat karena Allah SWT”. Dengan niat tersebut, maka salat rawatib akan diterima oleh Allah SWT.

Hukum Salat Rawatib

Salat rawatib memiliki hukum yang tegas, yaitu wajib. Artinya, salat rawatib ini harus dilakukan setiap hari agar dapat menunaikan hak Allah SWT atas diri kita. Oleh karena itu, bagi seorang muslim yang ingin mendapatkan pahala dan kebaikan dari Allah SWT, maka ia harus mengerjakan salat rawatib setiap hari.

Kesimpulan

Salat rawatib adalah salat sunnah yang hukumnya muakkad yang wajib dilakukan setiap hari. Salat ini wajib dilakukan sebelum salat fardhu dan dianjurkan untuk dilakukan di sore hari. Salat rawatib memiliki syarat-syarat, bacaan, niat dan hukum yang tegas, yaitu wajib. Dengan mengerjakan salat rawatib, kita akan mendapatkan pahala dan kebaikan dari Allah SWT.