Apa Itu Struktur Organisasi AFTAR?

Struktur organisasi AFTAR (Asosiasi Franchise dan Waralaba Indonesia) adalah organisasi non-profit yang berfokus pada pengembangan industri waralaba dan franchis di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 2002 dan memiliki sekitar 700 anggota yang mewakili lebih dari 400 perusahaan waralaba dan franchis di seluruh Indonesia. Struktur organisasi AFTAR ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap standar industri waralaba dan franchis di Indonesia.

Visi dan Misi AFTAR

Visi AFTAR adalah untuk menjadi “Asosiasi Franchise dan Waralaba Indonesia yang dihormati di seluruh dunia”. Misinya adalah untuk “meningkatkan standar industri waralaba dan franchis di Indonesia melalui berbagai aktivitas dan program untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap standar industri waralaba dan franchis.”

Struktur Organisasi AFTAR

AFTAR memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Dewan Penasihat, Dewan Pengawas, Majelis Pengurus, dan 8 Komite yang menangani berbagai bidang, termasuk Hukum dan Peraturan, Kepatuhan, Pendidikan, Pemasaran, Penelitian dan Pembangunan, Sosial dan Lingkungan, Keanggotaan, dan Penghargaan.

Dewan Penasihat AFTAR

Dewan Penasihat AFTAR terdiri dari para ahli waralaba dan franchis senior dan pemimpin bisnis yang berpengalaman. Mereka memiliki mandat untuk memberikan saran dan masukan strategis tentang berbagai aspek industri waralaba dan franchis di Indonesia. Dewan Penasihat juga bertugas untuk memastikan bahwa AFTAR berada di jalur yang benar dan bergerak menuju tujuannya.

Dewan Pengawas AFTAR

Dewan Pengawas AFTAR terdiri dari tiga orang yang dipilih secara berkala oleh Dewan Penasihat. Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi operasi AFTAR dan memastikan bahwa organisasi beroperasi sesuai dengan tujuan dan standar yang telah ditetapkan.

Majelis Pengurus AFTAR

Majelis Pengurus AFTAR terdiri dari sekitar 20 orang yang dipilih dari anggota AFTAR. Para anggota Majelis ini dipilih berdasarkan komitmen dan dedikasi mereka terhadap industri waralaba dan franchis, serta pengalaman dan pengetahuan mereka di bidang ini. Mereka bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan dan strategi yang telah ditetapkan oleh Dewan Penasihat dan Dewan Pengawas.

Komite AFTAR

Komite AFTAR adalah bagian dari struktur organisasi AFTAR yang bertanggung jawab untuk melaksanakan berbagai program dan aktivitas untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap standar industri waralaba dan franchis. Setiap Komite diwakili oleh sejumlah anggota AFTAR yang berdedikasi dan berpengalaman dalam bidangnya. Komite-komite ini menyediakan platform bagi anggota AFTAR untuk berbagi pengetahuan dan meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka.

Kontribusi AFTAR

Sejak didirikan, AFTAR telah berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan dan peningkatan standar industri waralaba dan franchis di Indonesia. Organisasi ini telah mengadakan berbagai seminar dan workshop untuk membantu anggotanya memahami dan mematuhi standar industri. AFTAR juga telah menyediakan berbagai alat dan sumber daya untuk membantu anggota mengembangkan bisnis mereka.

Simpulan

Struktur organisasi AFTAR membantu menjamin bahwa organisasi ini beroperasi dengan efisien dan mencapai tujuannya. Dengan Dewan Penasihat, Dewan Pengawas, Majelis Pengurus, dan 8 Komite, AFTAR berhasil meningkatkan standar industri waralaba dan franchis di Indonesia. Dengan kontribusi yang berkelanjutan, AFTAR akan terus berkembang sebagai organisasi yang dihormati di seluruh dunia.

Demikianlah Artikel Tentang Struktur Organisasi AFTAR